INDODAILY.CO, PALEMBANG — Bekerjasama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) cabang Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang kembali mengadakan kegiatan Morning Meeting Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara berkala.
Program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat dari Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan di aula bawah Lapas Perempuan Palembang pada Senin 19 Februari 2024. Adapun Rehabilitasi ini melibatkan pegawai serta pihak IKAI Sumsel untuk memberikan materi kegiatan dimulai dari pembahasan tujuan rehab, rencana harian, pemberian dukungan kepada seluruh peserta rehabilitasi, pemberian informasi tentang program rehabilitasi, motivasi dan penguatan kepada individu peserta serta pertanyaan dan diskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan rehabilitasi. Program Rehabilitasi ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan.
Kasi Binadik Lapas Perempuan Palembang, Rina Setiari mengungkapkan bahwa dengan adanya program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.
“Hal ini tentunya harus beriringan dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga serta edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan sehingga dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini,” pungkas beliau.