Lapas Perempuan Palembang Ikuti Kegiatan Sosialisasi mengenai Pengadaan Barjas melalui e-Katalog

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH- 01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemasaran Produk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Produktif melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel terus berupaya untuk memenuhi berbagai persyaratan dan persiapkan guna menasarkan produk warga binaan melalui katalog elektronik.

Untuk mempercepat proses pembuatan akun dan pemasaran produk warga binaan pada akun e-katalog, Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel berkoordinasi dengan LKPP mengikuti kegiatan Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik wilayah Sumatera Selatan, Kamis (25/07).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh LKPP dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat umum serta pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini sejalan dengan target dari Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel yang akan segera melakukan pemasaran produk warga binaan pada e-katalog, melalui Koperasi Lapas Perempuan Palembang sebagai penyedia barang/jasa produk hasil karya warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada 25-26 Juli 2024 di Hotel Novotel ini diikuti oleh lebih dari 300 UMKK Provinsi Sumatera Selatan. Lapas Perempuan Palembang Kemenkunham Sumsel mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan pegawai sebagai peserta kegiatan ini, yaitu Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Staf.

Bacaan Lainnya

“Selain untuk memperoleh bimbingan dalam menyelesaikan pendaftaran akun e-katalog dan upload produk, kegiatan ini diharapkan juga mampu menjadi wadah untuk menambah koneksi dan mitra Lapas Perempuan Palembang dengan beragam UMKK di Provinsi Sumsel, guna mendukung kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Perempuan Palembang,” ujar Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Assetia Chodijah.

Pos terkait