INDODAILY.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Triwulan I – II Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 11 Agustus 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dengan diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan beserta tim reformasi birokrasi.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat, serta pengarahan oleh Kabiroren, Ida Asep Somara.
Dalam sambutannya, Anggiat selaku kepala administrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Internal Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah daerah serta dampaknya terhadap permasalahan strategis di masyarakat dan prioritas aktual Presiden, memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil evaluasi reformasi birokrasi, dan memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian Reformasi Birokrasi, serta menyusun profil nasional pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil Monev Rencana Kerja Tahunan RB oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal kepada peserta yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Menyikapi arahan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati menyatakan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang siap untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Reformasi Birokrasi.
“Dalam hal ini, kami akan melaksanakan dan mendukung Kementerian Hukum dan HAM RI dalam meningkatkan capaian nilai Reformasi Birokrasi,” ujar Ike.