INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka Rencana Aksi HAM 2023 Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI melaksanakan rangkaian kegiatan penguatan kapasitas terkait penyuluhan kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS kepada petugas di Lapas/Rutan Perempuan, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dengan diikuti oleh Kasi Binadik, Endang Margiati; dan Tenaga Kesehatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Adapun materi terkait Pencegahan IMS, HIV-AIDS, dan Perilaku Berisiko di Lapas dan Rutan diberikan oleh Program Gabungan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HIV/AIDS (UNAIDS) Indonesia. Sedangkan materi terkait Strategi Komunikasi dalam Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Perempuan diberikan oleh Konsultan Kesehatan Reproduksi.
Melalui kegiatan ini, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati berharap seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat mengetahui strategi berkomunikasi dengan warga binaan pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV-AIDS dan Perilaku Beresiko di Lapas Perempuan.
“Untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Palembang mendapatkan informasi yang tepat dan benar mengenai HIV dan AIDS serta menjalankan perilaku aman dari tertular HIV, kami akan memberikan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin kepada warga binaan, baik itu oleh petugas kesehatan di lapas ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang membidanginya,” ujar Ike.