INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Sampah UPT Pemasyarakatan Berbasis Ekonomi Sirkular yang diselenggarakan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) dari Klinik Lapas Perempuan Palembang, pada Senin (1/12).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2016.PK.07.04 Tahun 2025 tentang pedoman pengelolaan sampah di lingkungan UPT Pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip efisiensi, ramah lingkungan, dan ekonomi sirkular.
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pedoman baru ini.
“Lapas Perempuan Palembang berkomitmen menerapkan pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaannya dan mampu mengimplementasikannya secara optimal di lapangan,” ujarnya.
Kasubsi Sarana Kerja, Siap Implementasikan Ekonomi Sirkular
Kasubsi Sarana Kerja, Ibu Yocke, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sarana dan hasil kegiatan kerja di lapas.
“Kami siap menindaklanjuti pedoman ini dengan menyusun langkah-langkah strategis, khususnya dalam pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah. Prinsip ekonomi sirkular sangat relevan untuk diterapkan dalam program kegiatan kerja yang melibatkan warga binaan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diikuti penuh antusias oleh seluruh pegawai yang hadir.
Diharapkan implementasi pedoman ini dapat memperkuat program kebersihan, kesehatan lingkungan, dan pemberdayaan warga binaan di Lapas Perempuan Palembang.























