Lapas Perempuan Palembang Ikuti Sosialisasi Pengembangan Road Map RB dan Aplikasi ERB

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-13.PT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023-2024, Biro Perencanaan mengadakan kegiatan sosialisasi pengembangan Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Juni 2023 ini dilaksanakan melalui zoom dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam hal ini diikuti oleh Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas dan seluruh jajaran yang membidangi reformasi dan birokrasi.

Ike Rahmawati ditemui setelah kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan reformasi birokrasi ialah birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

“Maka itu, kami menekankan pada seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik serta tentunya bersih dari pungutan liar atau yang bisa mencoreng nama instansi,” ungkap Ike.

Seperti yang diketahui ada beberapa perubahan terhadap pengembangan Road Map ERB yaitu perubahan pada Sasaran RB baru yang menggunakan 3 (tiga) sasaran dengan 8 (delapan) indikator yang terdiri dari 2 (dua) sasaran dan 7 (tujuh) indikator pada RB general yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta 1 (satu) sasaran dan 1 (satu) indikator pada RB Tematik.

Jangan Lewatkan :  Ringankan Beban Warga, Polrestabes Bagikan 100 Paket Sembako

Pos terkait