INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan adakan Sosialiasi Penghapusan Fidusia dan Permenkumham No.5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Dibidang Daktiloskopi, Diselenggarakan di The Alts Hotel, Senin (10/6/2024).
sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak antara lain Perbankan, Notaris, Penyelenggara Pinjaman & perwakilan pegawai di seluruh UPT kota Palembang. Adapun dari Lapas Perempuan Palembang diwakili oleh 2 orang staf registerasi dan Kepala Sub Seksi Kemanan Fristi Handayani.
Melalui Direktorat Jenderal Hukum Umum & Otoritas Jasa Keuangan, pada kesempatan ini dijelaskan mengenai fidusia hingga penjelasan tentang Permenkumham no.5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan layanan jasa hukum dibidang dastiloksopi.
Fristi Handayani selaku Kepala Subsesi Keamanan mewakili Kepala Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang ditemui setelah kegiatan menuturkan bahwa sosialisasi ini sangat baik, mengingat masih banyak orang yang belum paham tentang fidusia dan daktiloskopi.
“Semoga semua materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan di laksanakan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terutama dalam bidang daktiloskopi (sidik jari) sebagai identitas warga binaan,” tutupnya.