INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kegiatan MIC (Mobile Intellectual Property Clinic) merupakan Pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI, diselenggarakan di Hotel Aryaduta dari tanggal 23 – 25 Mei 2023 oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Kegiatan ini mengajak para pelaku usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk para penggiat seni, ekonomi kreatif dan akademisi untuk mencatatkan merek, hak cipta,paten serta desain industrinya.
Lapas Perempuan Palembang juga memperkenalkan hasil karya dari para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa aneka kerajinan berbahan dasar kain jumputan, seperti tas, peci, dompet, tempat tisu, bros, jilbab, bando, baju outer, selendang, serta aneka produk tata boga seperti kemplang tunu, pempek, dan kue semprong. Hasil karya dan hasil produksi warga binaan ini dipamerkan pada stand Lapas Perempuan Palembang.
“Karya – karya yang kami Pamerkan ini untuk memeriahkan acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Aryaduta tahun ini, tujuannya agar produk warga binaan ini dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas,” ujar Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Selasa (23/5/2023).
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang memberikan beragam kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan, diantaranya keahlian untuk mengolah makanan (tata boga) dan pembuatan kain jumputan yang menghasilkan beragam produk yang dapat dipasarkan.
“Selain melaksanakan pameran produk warga binaan, kami juga berkonsultasi dengan Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel mengenai pengurusan Perpanjangan Hak Merek Le Panile milik Lapas Perempuan Palembang sebelum habis masa berlakunya di tahun 2024 mendatang,” ujar Assetia, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Palembang.