Lapas Perempuan Palembang Resmi Kantongi Ijin Lembaga Pelatihan Kerja dari Walikota

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kabar gembira menghampiri Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel terutama Seksi Kegiatan Kerja yang dipimpin oleh Assetia Chodijah selaku Kasi Kegiatan Kerja.

Bengkel Kerja milik Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel ini, resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berdasarkan Surat Ijin Walikota Palembang Nomor 560/ILPK/017/DPMPTSP/2023 Tanggal 01 Maret 2023 tentang Ijin Lembaga Pelatihan Kerja (ILPK).

Dengan telah dikantonginya ILPK ini, maka Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat mengelenggarakan Program Pelatihan Kerja dan dapat menerbitkan Sertifikat Program Pelatihan Kerja yang berguna sebagai bekal Warga Binaan untuk dapat bekerja ketika kembali ke masyarakat.

Selain itu, nantinya sertifikat yang akan diberikan kepada warga binaan yang telah mengikuti pelatihan kerja tersebut ditargetkan bukan sertifikat biasa, melainkan Sertifikat Berbasis Kompetensi berstandar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Sertifikat BNSP ini, dijelaskan Assetia, tidak hanya diakui di level nasional, tapi juga ke level regional khususnya Asia Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Dengan diterbitkannya ILPK ini, Bengkel Kerja Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel telah resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja, sehingga kami mampu menyelenggarakan pelatihan kerja yang lebih berkualitas bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang,” jelas Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah mendapat ijin menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Apalagi, Lapas Perempuan Palembang ini merupakan Lapas pertama di wilayah Palembang yang memperoleh ILPK ini.

“Saya berharap, hal ini dapat membuka jalan bagi Lapas lainnya di wilayah Palembang dalam pengurusan ILPK yang merupakan Target Kinerja Kemenkumham RI,” tandasnya.

Pos terkait