INDODAILY.CO, SEKAYU- Lapas Sekayu kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (2/12/2025).
Agenda utama sidang yaitu pengusulan calon tamping (tahanan pendamping) di berbagai bidang kegiatan pembinaan. Pada kesempatan ini, sebanyak 83 warga binaan mengikuti sidang, terdiri dari 75 pria dan 8 wanita, untuk dinilai kelayakannya menjadi tamping di dalam lapas.
Dalam proses sidang, tim melakukan penilaian berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta tanggung jawab warga binaan selama menjalani masa pidana. Mereka yang dinilai layak nantinya akan ditempatkan pada berbagai unit seperti dapur, kebersihan, pelayanan blok hunian, serta kegiatan pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan bahwa proses pengusulan tamping harus dilakukan secara selektif dan profesional.
“Penentuan tamping tidak bisa sembarangan. Mereka memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan menjaga stabilitas keamanan. Karena itu, setiap keputusan harus objektif, transparan, dan mengedepankan integritas,” kata Aris.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, menambahkan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif dan transparan.
“Kami memilih warga binaan yang benar-benar menunjukkan perubahan positif. Tamping harus mampu menjadi contoh bagi warga binaan lainnya,” ujarnya.























