Lapas Sekayu Jalani Uji Fungsi Standar Pelayanan Kesehatan Jiwa dari Ditjenpas

INDODAILY.CO, SEKAYU- Lapas Sekayu menerima kunjungan tim dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkesrehab), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dalam rangka pelaksanaan uji fungsi standar pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan, Kamis (13/11/2025).

Kunjungan yang dipimpin oleh Muhammad Kamal tersebut menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa, kini menjadi standar wajib dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, tim Ditjenpas melakukan penilaian menyeluruh terhadap infrastruktur, sumber daya manusia, serta program intervensi psikososial yang dijalankan di Lapas Sekayu.

“Kami datang untuk memverifikasi kesiapan Lapas Sekayu, dalam memberikan hak fundamental warga binaan, yaitu kesehatan mental yang layak,” kata Muhammad Kamal.

Ia menambahkan, uji fungsi ini bertujuan untuk memastikan proses screening dini berjalan akurat, tersedianya layanan konseling, serta mampu mencegah munculnya kasus krisis kejiwaan di lingkungan lapas.

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk transparan dan terbuka terhadap setiap bentuk evaluasi dari pusat.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat kunjungan ini sebagai momentum untuk perbaikan. Rekomendasi dari Ditwatkesrehab akan menjadi panduan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mental secara berkelanjutan,” ujar Aris.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, sekaligus mengubah paradigma lembaga pemasyarakatan menjadi tempat rehabilitasi yang bermartabat.

Pos terkait