JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) dalam waktu dekat. Meski demikian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan Nusron dalam arahannya pada rapat pimpinan (rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/3/2026). Ia menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak boleh menghambat operasional kantor pelayanan pertanahan di daerah.
“Pekan depan kita sudah WFA, tetapi kantor pelayanan tidak boleh tutup. Seperti biasanya, pada Sabtu-Minggu beberapa Kantor Pertanahan juga membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Nusron meminta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah), untuk menyesuaikan pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Penyesuaian ini terutama diperlukan di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode WFA menjelang libur Idul Fitri.
“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa tetap ada pelayanan dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tegasnya.
Dalam rapim tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Keduanya juga meninjau capaian target penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.
Penyelesaian berkas layanan ini telah dipacu sejak kuartal IV tahun 2025 dengan tenggat waktu tertentu guna memastikan layanan pertanahan semakin optimal.
Nusron juga meminta Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, serta jajaran direktur jenderal terkait untuk segera melakukan pertemuan daring dengan sejumlah Kantor Pertanahan dan Kanwil guna mempercepat penyelesaian berkas sebelum kebijakan WFA diberlakukan.
“Mohon segera dilakukan zoom meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan, bahwa jumlah berkas layanan pertanahan yang tertunda terus menurun sejak akhir 2025.
Ia menyebutkan, dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, tren penurunan berkas cukup signifikan di sejumlah daerah.
“Misalnya di Jawa Barat terjadi penurunan berkas hingga 66 persen, sedangkan di Jawa Timur turun sekitar 58 persen,” pungkasnya. (*)






















