JAKARTA – Kebijakan layanan pertanahan yang tetap dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat, yang datang bersama istrinya, Rosana (60), ke loket layanan informasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat untuk mencari informasi terkait pengurusan hak atas tanah.
“Pelayanan seperti ini betul-betul sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja. Sulit mencari waktu di hari kerja, jadi adanya layanan di hari libur dan akhir pekan ini luar biasa. Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi,” ujar Hendrawan saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).
Hendrawan mengaku mengetahui informasi terkait dibukanya layanan pertanahan saat libur Nataru melalui pencarian di internet. Awalnya, ia sempat ragu Kantor Pertanahan tetap beroperasi di hari libur. Namun setelah mengetahui adanya layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) serta layanan khusus di hari libur, ia merasa sangat terbantu.
Menurutnya, layanan pertanahan di luar hari kerja sangat bermanfaat bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. Selama ini, ia kerap kesulitan mengurus administrasi pertanahan di hari kerja karena harus meninggalkan pekerjaan, yang berpotensi mengganggu produktivitas.
“Kalau antre di hari biasa, bisa setengah hari baru selesai. Itu kadang membuat kami terlihat tidak produktif di mata pemberi kerja. Makanya pelayanan di akhir pekan atau hari libur seperti ini sangat membantu,” jelasnya.
Ia juga menilai, dibukanya layanan di hari libur membuat masyarakat lebih berani dan nyaman mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa melalui pihak ketiga. Hendrawan dan istrinya sengaja datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk menambah wawasan dan pengalaman terkait proses pengurusan hak atas tanah.
“Kami ingin punya pengalaman sendiri, tidak selalu mengandalkan pihak lain. Dengan begitu, pengetahuan kami juga bertambah,” ucap Hendrawan.
Di tengah masih adanya anggapan negatif sebagian masyarakat terhadap layanan pertanahan, Hendrawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kesan tersebut.
“Menurut saya, pelayanan ini sudah luar biasa dan patut dipertahankan. Dengan adanya layanan di hari Sabtu atau hari libur, kami sebagai karyawan jadi lebih berani mengurus sendiri,” ungkapnya.
Selama libur bersama Natal pada 25–26 Desember 2025, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka layanan. Layanan yang diberikan meliputi pemberian informasi terkait administrasi pertanahan, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan, serta penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Selain itu, layanan serupa juga dapat diakses masyarakat pada libur tahun baru, 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB waktu setempat. (*)























