LPP Palembang Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Pada Kemenkumham Secara Virtual

INDODAILY.CO, PALEMBANG– Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020 s.d Semester I TA 2023, Senin (13/11).

Hal ini berdasarkan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/ST/III/06/2023 tanggal 27 Juni 2023 hal Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Serta Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023 selama 30 hari dan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/ST/III/09/2023 tanggal 12 September 2023 hal Pemeriksaan Terinci atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Serta Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2023 selama 40 hari.

Bertempat di Aula Atas Laperang, Kalapas Laperang, Ike Rahmawati beserta jajaran mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi zoom dari pukul 14.00 s/d selesai. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka telah selesainya Pemeriksaan Pendahuluan dan Terinci atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Instansi terkait lainnya Tahun 2020 s.d Semester I 2023 terhitung sejak tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 9 November 2023 oleh BPK RI.

“Tujuan Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan ini adalah untuk memperoleh pemahaman tentang Manajemen Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham guna menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci dan mengidentifikasi kriteria untuk digunakan dalam pemeriksaan yang lebih rinci lagi. Diharapkan dengan kegiatan ini, kualitas kinerja tata kelola keuangan Lapas dapat meningkat menjadi lebih optimal,” tutur Ike.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya peningkatan mutu kinerja pengelolaan keuangan agar dapat menjadi perbaikan kinerja kedepannya serta mencari cara yang strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Bacaan Lainnya

Exit meeting merupakan tahapan keempat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa Laporan Keuangan Instansi. Pemeriksaan Laporan Keuangan di Kemenkumham dimulai dengan Entry Meeting, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan, kemudian dilaksanakan Tripartit Asersi Final, dan Exit Meeting pada hari ini.

Pos terkait