MA Apresiasi Langkah Satgas dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2025 yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

Suharto menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rakor yang dinilainya memiliki tema strategis dan relevan. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama lintas lembaga dalam mencegah serta menyelesaikan tindak pidana pertanahan secara lebih efektif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Tema yang diangkat sangat penting sebagai wujud komitmen bersama dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto.

Ia menilai rakor yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antarinstansi. Inisiatif tersebut juga dinilai menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Sejalan dengan tema ‘Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju’, Suharto memaparkan lima prinsip utama pencegahan tindak pidana pertanahan. Prinsip tersebut meliputi penyempurnaan sistem administrasi pertanahan, pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga, transparansi serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat, serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, disebut Suharto sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam penanganan sengketa pertanahan secara komprehensif.

“Rapat ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan dalam memperkuat koordinasi antarpejabat di berbagai daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, serta lembaga peradilan. Ia mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dan berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum atas kerja sama yang telah terbangun. Semoga kolaborasi ini terus konsisten dan kita bersama-sama tetap tegas dalam memberantas mafia tanah,” ujar Nusron.

Rakor ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (*)

Pos terkait