Maksimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Perempuan Kelas llA Palembang Lakukan Pengobatan dan BAP Kesehatan Gigi Warga Binaan

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mendapatkan pengobatan dan BAP kesehatan gigi, Senin (30/01/2023)
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mendapatkan pengobatan dan BAP kesehatan gigi, Senin (30/01/2023)

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Petugas Kesehatan Lapas Perempuan Palembang melakukan pengobatan dan pemeriksaan gigi Warga Binaan guna memastikan semuanya dalam kondisi sehat.

Lapas Perempuan Kelas llA Palembang, sebanyak 14 (empat belas) orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mendapatkan pengobatan dan BAP kesehatan gigi, Senin (30/01/2023).

Khusus untuk BAP kesehatan gigi ini dilakukan terhadap tahanan yang baru masuk Lapas. BAP kesehatan gigi meliputi rekam medis kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan rongga mulut serta dilengkapi dengan foto gigi bagian anterior.

Usai kegiatan drg. Nelly mengungkapkan bahwa pentingnya bagi WBP dalam menjaga kesehatan gigi terutama rajin menggosok gigi minimal 2 kali sehari dan sebelum tidur. Menurutnya banyak masyarakat menganggap hal sepele mengenai perawatan gigi. Ketika gigi mereka sudah mengalami kerusakan atau sakit, barulah mereka menyadari pentingnya kesehatan dalam merawat gigi.

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan warga binaannya sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, menetapkan hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Perempuan Kelas llA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati mengungkapkan bahwa engobatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Binaan merupakan salah satu tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan.

“Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Perempuan kelas llA Palembang ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan,” ucap Ike.

Pos terkait