Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

GORONTALO – Masyarakat di Kota Gorontalo merasakan pelayanan pertanahan yang semakin cepat dan terukur. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat kini dapat mengetahui tahapan proses dengan lebih pasti, terutama terkait waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah.

“Karena sudah dijadwalkan sejak awal, tentu lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengetahui kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra Mahendra, PPAT di Kota Gorontalo, saat menyaksikan pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya, Rabu (16/9/2026).

Secara teori, melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, proses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai maksimal lima hari. Indra Mahendra menilai, kepastian waktu tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengukuran dengan kegiatan lainnya.

“Walaupun mau sebulan, dua bulan, atau tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Daripada sebelumnya, informasinya besok-besok, tetapi tidak pasti tanggalnya,” kata Indra Mahendra.

Pelaksanaan pengukuran di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi. Ia hadir sebagai saksi setelah mendapat pemberitahuan terkait pelaksanaan pengukuran tanah di wilayahnya.

“Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Melihat proses tersebut, ia juga mengajak masyarakat yang tanahnya belum terdaftar untuk memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal. Menurutnya, adanya jadwal sejak awal membantu masyarakat mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan ketika pengukuran dilakukan.

“Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkas Jufri Puhi. (*)

Pos terkait