INDODAILY.CO — PALEMBANG – Mantan dosen aktif UKB Palembang, Connie Pania Putri, didampingi Penasehat Hukumnya dari Ryan Gumay Law Firm, kembali mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel pada Kamis (22/8/2024) siang. Langkah ini diambil setelah penanganan perkara pengaduan mereka dinilai lambat.
“Perkara kami sudah satu bulan lebih, dan kami belum mendapatkan perkembangan yang memadai. Itulah alasan kami kembali datang ke Disnakertrans Sumsel,” ujar Ryan Gumay kepada awak media.
Ryan menjelaskan bahwa laporan pertama kali diajukan pada 10 Juli 2024. Laporan tersebut mencakup dua masalah utama: kekurangan upah yang tidak sesuai dengan UMR dan tidak didaftarkannya ke BPJS oleh pihak Kampus UKB (Universitas Kader Bangsa).
“Ketika kami melapor ke Disnaker Kota Palembang, pelayanan sangat baik dan cepat. Namun, kami mengalami perbedaan layanan di Disnakertrans Sumsel. Laporan kami tampaknya tidak ditanggapi secara tertulis,” tambah Ryan.
Setelah pertemuan dengan Kadis Disnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon, Ryan mengungkapkan adanya perkembangan. “Ternyata ada kesalahpahaman dalam komunikasi. Surat laporan kami sudah diteruskan kepada penyidik, Bapak Marlian Fajri. Penyidik akan segera mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ryan juga menjelaskan bahwa pihak UKB Palembang diminta untuk mengirimkan dokumen yang diperlukan oleh penyidik. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan dan kami akan segera dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait dua isu utama: ketidakdaftaran BPJS dan kekurangan upah,” ujarnya.
Ryan menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan ini hingga Disnakertrans Sumsel mengeluarkan nota pemeriksaan. “Kami berharap penyidik melakukan pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Connie Pania Putri menambahkan bahwa mereka dilindungi oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami berhak mengetahui perkembangan pengaduan kami secara transparan. Setelah pertemuan dengan berbagai pihak di Disnakertrans, kami merasa ada kemajuan. Kami akan terus memantau agar proses ini berjalan sesuai aturan dan tanpa keberpihakan,” ujar Connie.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Ir. Deliar Marzoeki MM IPM, mengarahkan wartawan untuk berbicara langsung dengan Kabid Pengawasan. “Tanya sama Pak Firmansyah saja,” katanya singkat saat memasuki mobil pribadinya.
Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, Firmansyah, enggan memberikan penjelasan. “Saya tidak tahu,” jawabnya singkat dan menghindari wartawan.