Masa Berlaku SIM Mati saat Libur Lebaran, Ini Kata Kasat Lantas AKBP Finan Sukma

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Senin (07/04/2025). Foto: Andre/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Imbauan bagi masyarakat kota Palembang yang masa Surat Izin Mengemudi (SIM-nya) habis pada masa libur bersama dan nasional. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang siap mengakomodir hal tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Senin (07/04/2025).

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumsel, kita akan mengakomodir masyarakat yang SIMnya habis masa berlaku di tanggal libur bersama dan nasional,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta.

Dikatakan AKBP Finan, bahwa untuk jadwalnya akan dimulai pada Selasa 8 April 2025 hingga 15 April 2025 dan bila yang SIMnya mati hingga melebihi tanggal 15 April 2025 tidak diperpanjang. Maka akan diterapkan pembuatan SIM baru.

AKBP Finan menuturkan, memang Satlantas Polrestabes Palembang tidak bisa melaksanakan hal tersebut melebihi ketentuan. Karena hal ini tidak lain mengikuti kebijakan dari Korlantas dan Ditlantas Polda Sumsel.

“Kita hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang SIMnya mati di tanggal libur bersama dan nasional selama kurang lebih 1 minggu,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut AKBP Finan, bahwa Satlantas Polrestabes Palembang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM yang sudah mati tersebut.

“Selain di Satpas Polrestabes Palembang, kita bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel. Dimana mereka menyediakan mobil SIM keliling yang siap membantu,” imbuhnya.

AKBP Finan menyebut, bahwa mobil SIM keliling ini nantinya akan berada di beberapa titik tertentu untuk mengakomodir masyarakat mengenai perpanjangan SIM-nya.

“Perlu diketahui kita dari Satlantas Polrestabes Palembang satu suara dengan Ditlantas Polda Sumsel mengenai Pelayanan SIM ini yang telah diatur Korlantas Polri,” ungkapnya.

Selain itu, katanya Satlantas Polrestabes Palembang akan memberikan pelayanan maksimal dalam melayani masyarakat yang ingin perpanjangan SIM.

“Untuk mengantisipasi terjadinya permintaan tinggi alias membludak, kita akan memberikan pelayanan optimal bahkan juga menambah waktunya hingga menyesuaikan dengan jam pelayanan,” tandasnya.

Pos terkait