INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kembali puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (5/11/2021).
Pantauan dilapangan, puluhan massa JAKOR tersebut melakukan aksi unras yang ke-13 kalinya, untuk mempertanyakan laporan pengaduan (Lapdu) dan progres mereka yang sudah di masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.
Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Masjid Raya Sriwijaya yang diduga melibatkan pihak DPRD Sumsel.
Dikatakan Fadrianto, bahwa pihaknya menekankan Kejati Sumsel menunjukkan progres atas laporan yang diberikan, jangan sampai ini nihil. Sehingga laporan – laporan yang kita masukan dianggap sampah.
“Kami meminta Kejati Sumsel jangan sampai tidak memberikan efek jera, malahan memberikan efek yang berbalik bagi instansi – instansi yang melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Fadrianto saat diwawancarai.
Fadrianto menambahkan, bahwa ini menjadi catatan bagi mereka, karena di setiap penganggaran DPRD Sumsel, memiliki fungsi anggaran.
“Kami juga meminta kejelasan kepada Kejati Sumsel terkait Lapdu tersebut. Bahwasanya ada ke sepahaman dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Untuk menindaklanjuti kasus temuan dari BPK RI,” ucapnya.
Fadrianto menyebut, pihaknya juga menekankan kepada pihak Kejati Sumsel terkait lapdu, di Dinas PUTR Prabumulih tahun 2019 yang belom dikembalikan dan di tahun 2020 ada temuan kembali.
Menurutnya, Kejati Sumsel harus tegas, panggil dan periksa seluruhnya. Sehingga bisa memberikan efek jera.
“Kami sudah mengirim surat secara langsung kepada Kajati Sumsel untuk memberikan kejelasan terkait laporan kita secara tertulis. Sehingga bisa memantau progres sejauh mana laporan tersebut,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya juga akan menyampaikan laporan ke Kejagung RI, agar nota ke sepahaman yang dibangun mereka secara bersama-sama itu. Akan dilaksanakan di tingkat daerah.
“Kami harap Kejati Sumsel tegak lurus menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan prosesnya dipercepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan JAKOR.
“Seperti kita ketahui, bahwa laporan yang sudah kami terima dari rekan-rekan memang banyak, dan itu semua Masih dalam proses. Kita tunggu saja, pasti akan diproses serta memanggil pihak-pihak terkait,” tukasnya.