Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

SEMARANG – Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pertanahan menilai kualitas pelayanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan. Perbaikan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi terkait kelengkapan dan status berkas permohonan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), mengungkapkan bahwa pelayanan pertanahan saat ini lebih transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Ia menilai, proses koreksi berkas yang sebelumnya memerlukan waktu tidak menentu kini menjadi lebih jelas dan terukur.

“Dibandingkan dulu, pelayanan sekarang jelas meningkat. Kalau dulu saat berkas dikoreksi, kita tidak tahu berapa lama prosesnya. Sekarang, kalau berkas sudah masuk dan ada kekurangan, dalam satu atau dua hari langsung diinformasikan melalui sistem,” ujar Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Menurutnya, kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pemohon tanpa harus menunggu lama atau datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi mengenai kekurangan maupun perkembangan berkas dapat dipantau secara langsung melalui sistem digital.

Hal senada disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual sebelumnya.

“Sekarang lebih cepat karena koreksinya dilakukan secara daring. Kita bisa langsung mengetahui apakah pengajuan diterima atau masih perlu perbaikan,” jelas Alfie.

Dengan sistem tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status permohonan. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga. Alfie menilai hal ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, peningkatan layanan ini turut mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan bahwa kini semakin banyak masyarakat yang mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sekarang masyarakat sudah banyak yang datang sendiri. Kalau dulu, kebanyakan melalui notaris. Saat ini masyarakat sudah lebih percaya diri mengurus tanah secara mandiri,” pungkasnya.

Kemudahan layanan, mulai dari sistem antrean, pengajuan berkas, hingga pemantauan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan. (*)

Pos terkait