Masyarakat Tetap Bisa Urus Roya di Hari Pertama 2026, Apresiasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

JAKARTA – Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada hari pertama Tahun 2026. Hal ini dirasakan langsung oleh Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (1/1/2026), meskipun bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru.

“Saya mendapat informasi bahwa BPN tetap buka pada tanggal 1 Januari yang merupakan hari libur. Awalnya saya ragu, tetapi setelah datang ke Kantah Jakarta Utara ternyata benar dan kami dilayani dengan baik. BPN top! Terima kasih kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN yang telah memberikan layanan kepada masyarakat di hari libur,” ujar Wibawa yang datang didampingi istrinya.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke kantor pertanahan tersebut untuk mengurus Roya atas rumah susun tempat tinggalnya. Menurutnya, layanan pertanahan yang tetap berjalan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Layanan pertanahan selama libur Nataru telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak 25 dan 26 Desember. Kehadiran layanan di hari libur ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan efisien tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Selain layanan khusus selama libur Nataru, masyarakat juga dapat memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang secara rutin dibuka setiap hari Sabtu di kantor pertanahan. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

Wibawa pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang tetap hadir dan melayani masyarakat di tengah hari libur.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada kami. BPN top abis!” tutupnya.

Pelayanan pertanahan yang tetap berjalan pada hari libur ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Pos terkait