Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Dukung Pemutakhiran Data Digital Pertanahan di Kabupaten Batang

BATANG – Upaya pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang tengah dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program ini, para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi dan pemetaan bidang tanah yang belum terintegrasi secara digital.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti menjelaskan, bahwa kegiatan yang mereka jalankan berfokus pada sinkronisasi data fisik dan data digital pertanahan. Menurutnya, pemutakhiran ini bertujuan agar sertipikat yang telah terbit dapat terpetakan secara digital sehingga meminimalkan potensi tumpang tindih.

“Tujuan KKNP ini adalah melakukan pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Masih terdapat sertipikat fisik yang belum terintegrasi ke dalam peta digital,” ujarnya saat ditemui di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, taruna/i STPN berperan pada tahap sinkronisasi data pertanahan yang bersumber dari Kantor Pertanahan (Kantah). Proses tersebut meliputi digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum dilakukan verifikasi lapangan. Tahapan ini menjadi krusial untuk menjamin akurasi data spasial serta kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Setelah proses sinkronisasi, tim melaksanakan pengecekan lapangan dengan mencocokkan batas bidang tanah serta melakukan pengambilan titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi secara digital.

Satrio Binandika Sakti, rekan satu tim Nadia dalam penugasan di Kabupaten Batang, menegaskan bahwa kegiatan KKNP-PTLP tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mendukung kepastian hukum atas tanah.

“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan digital, batas bidang menjadi lebih jelas dan statusnya dapat dinyatakan clean and clear,” ungkapnya.

Keterlibatan taruna/i STPN dalam pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP menjadi wujud sinergi antara institusi pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi layanan pertanahan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan dapat memenuhi target dan berstatus clear and clean. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio. (*)

Pos terkait