Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang 2025

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional.

Capaian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu (14/1/2026) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Kita telah bersama-sama berupaya keras untuk menuntaskan target realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Selain melalui PTSL, kinerja Kementerian ATR/BPN juga tercermin dari keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi seluas 2.623,44 hektare dari rencana awal 600 hektare.

Capaian positif lainnya terlihat pada berbagai program sertipikasi tanah. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, pendaftaran tanah non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

Asnaedi menegaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh perencanaan yang matang serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program.

“Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi antara pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen. Hal ini mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya.

“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus pada upaya tersebut agar pada tahun 2026 dapat diperoleh tambahan capaian dalam penyelesaian sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah,” jelasnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. (*)

Pos terkait