INDODAILY.CO, PALEMBANG – Program Rehabilitasi Narkotika di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan sebagai bentuk kesungguhan akan komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga bagi Warga Binaan.
Bekerjasama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Selatan, sebanyak 30 Warga Binaan rutin mengikuti program rehabilitas baik rehabilitas sosial maupun rehabilitas medis narkotika.
Dalam hal rehabilitasi bagi warga binaan dengan riwayat pernah sebagai pecandu/ penyalahguna narkotika, cara yang dilakukan Lapas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, yakni dengan melakukan pembinaan khusus untuk memulihkan keadaan fisik dan mentalnya menjadi sehat atau lebih baik.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati mengatakan, pihaknya berharap kedepannya warga binaan mampu kembali menjalankan kehidupannya secara lebih baik dan dapat menumbuhkan rasa optimisme untuk pulih dari ketergantungan narkotika khususnya.
“Maksud pembinaan dalam pemasyarakatan, yakni kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani warga binaan,” ujar Ike, Senin (3/4/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya mengapresiasi penuh program kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pemulihan fisik dan mental warga binaan.