Menteri Nusron Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan: Adaptif, Cepat, dan Bersih

PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pembenahan total dalam layanan pertanahan agar mampu mengikuti percepatan perubahan zaman.

Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa pelayanan pertanahan tidak boleh terjebak pada pola kerja lama yang lambat dan tidak responsif.

“Kita akan digulung disrupsi kalau tidak berbenah. Tidak ada ruang bagi pelayanan yang lambat, kaku, dan tidak adaptif,” tegasnya dihadapan seluruh pegawai yang memenuhi Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Menurut Nusron, perubahan perilaku masyarakat, kemajuan teknologi, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas layanan publik mengharuskan ATR/BPN bertransformasi menjadi service institution yang responsif, sederhana, bersih, dan modern.

“Sebanyak 75–80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Jika masyarakat dan teknologi berubah cepat sementara kita tidak berubah, maka institusi ini akan tertinggal dan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Hingga 5 Desember 2025, ATR/BPN telah memberikan 8.370.694 layanan pertanahan secara nasional. Dari jumlah tersebut, 76.289 layanan berasal dari Provinsi Kalteng, meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 71.579 layanan.

Kenaikan angka layanan ini menunjukkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga menuntut kinerja lebih profesional dan adaptif. Nusron meminta jajaran ATR/BPN menjaga momentum transformasi agar proses pelayanan tetap selaras dengan kebutuhan publik yang semakin dinamis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Kegiatan tersebut dimoderatori langsung oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian. (*)

Pos terkait