Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk segera mengambil langkah strategis dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah.

Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

“Permohonan saya, tolong bapak/ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” ujar Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Kalimantan Tengah diketahui merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, yakni mencapai 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sebagai sertipikat keluaran lama yang memerlukan pemutakhiran data.

Mayoritas sertipikat tersebut masih memuat batas bidang, peta, maupun informasi kepemilikan yang belum diperbarui. Hingga saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang sudah bersertipikat.

Menteri Nusron menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu klaim ganda di kemudian hari. Ia menilai Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub, belum se-crowded Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, itu potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat tanah untuk lembaga keagamaan.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid beserta jajaran. (*)

Pos terkait