JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Di dalam KP2B tersebut, terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dilindungi agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan non-pertanian.
“Untuk sementara, target kami merevisi dalam tiga bulan ini. Kami berharap awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujar Menteri Nusron dalam rapat koordinasi pembahasan penataan ulang RTRW, alih fungsi lahan, LBS, LP2B, dan KP2B tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan baku sawah (LBS) di wilayah masing-masing paling lambat Februari 2026. Hasil verifikasi itu akan menjadi dasar revisi Perda RTRW untuk memasukkan KP2B minimal sebesar 87 persen dari total LBS, sesuai target RPJMN 2025–2029.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, enam provinsi telah mengalokasikan KP2B sebesar 87 persen dari total LBS dalam RTRW, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, 19 provinsi sudah mencantumkan KP2B dalam RTRW namun belum mencapai target 87 persen. Adapun 13 provinsi lainnya belum memasukkan KP2B ke dalam RTRW. Karena itu, revisi RTRW dinilai mendesak sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan lahan pangan nasional.
“Harapan kami, peta RTRW ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penataan ulang lahan persawahan di daerah sangat penting untuk mencegah alih fungsi lahan. Ia menegaskan Kemendagri, bersama Kementerian ATR/BPN, siap mengawal percepatan revisi RTRW oleh pemerintah daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serta perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menteri Nusron hadir bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)























