JAKARTA – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pengarahan sekretaris jenderal bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas biro dalam mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran setjen untuk bekerja bersama secara substantif, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kesekretariatan.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bersama-sama bekerja untuk hal-hal yang substantif, utamanya dalam pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin pengarahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat kinerja organisasi. Menurutnya, setiap unit kerja harus mampu saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Sebagaimana disampaikan pada Rakernas Desember 2025 lalu, ketika unit teknis berbicara mengenai penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus memikirkan apa yang bisa dilakukan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga output yang dihasilkan. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu memastikan apakah SOP yang diterapkan sudah tepat atau perlu disesuaikan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis jabatan fungsional yang dinilai semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional memiliki peran penting sebagai pelaksana teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Jabatan fungsional kini menjadi posisi yang semakin dibutuhkan. Mereka berperan sebagai pelaksana tugas, sementara Pejabat Struktural memikirkan arah dan strategi organisasi ke depan, termasuk bagaimana memberdayakan Jabatan Fungsional secara optimal,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (*)






















