Miris, Oknum Pegawai Kesehatan OKI Kedapatan Bawa Sabu

INDODAILY.CO, OKI – Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai pegawai kesehatan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) kedapatan bawa sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Oknum PNS tersebut diketahui seorang wanita berinisial WA (42), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

WA diketahui merupakan PNS yang aktif bekerja di salah satu Puskesmas di kawasan Kayuagung.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Heru Agung Nugroho, membenarkan bahwa oknum PNS di Kayuagung ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang kami amankan yakni, narkoba jenis sabu dengan berat 21.30 gram serta 16 butir ekstasi dengan berat 6.92 gram dari pelaku,” ungkap Kombes Pol Heru, Selasa (13/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kombes Pol Heru bahwa pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat di nomor bantuan polisi yang dibuat Polda Sumsel.

Usai mendapatkan laporan tersebut
anggotanyapun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dengan cara under cover buy menyamar jadi pembeli.

“Kami mengajak pelaku ke rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu berat 21.30 gram, kemudian 16 butir ekstasi denga berat 6.92 gram yang disimpan pelaku di dapur,” terang Kombes Pol Heru.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkapkan Kombes Pol Heru bahwa dari pengakuan pelaku barang tersebut dibelinya dari J (DPO).

“Informasinya J ini membeli lagi dari L (DPO),” jelas Kombes Pol Heru.

Lanjut, dikatakan Kombes Pol Heru bahwa dari pengakuan WA ia tidak pernah bertemu dengan pelaku yang menjual sabu tersebut.

“Transaksinya melalui ponsel, mereka tidak pernah bertemu melainkan mengambil barang di tempat yang sudah disepakati,” pungkasnya.

Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Menanggapi salah satu pegawainya terlibat penyalahgunaan narkoba, Kadinkes Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, ia baru mengetahui informasi dan akan menindaklanjuti

“Baru tahu tentang info ini, besok kami konfirmasi dimana tempat tugas yang bersangkutan. Selanjutnya akan disampaikan ke inspektorat berkaitan dengan info tersebut,” tandasnya.

Pos terkait