Modus ‘Buang Sial’, Dukun Cabuli Gadis di OKI Hingga Hamil

INDODAILY.CO, OKI — Arif Hidayatullah (38), warga Desa Tunggal Warga, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung diamankan pihak berwajib lantaran memberdaya remaja perempuan berinisial YA (18) hingga hamil. Modusnya dengan menjalani ritual buang sial.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki mengatakan kasus kekerasan seksual ini berawal dari pelaku Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya oleh ibu korban untuk melakukan ritual buang sial di rumahnya pada Agustus 2022 lalu.

“Saat itu, tersangka Arif ini melakukan tipu daya dengan mengatakan bahwa di perut korban ada suatu penyakit,” kata Kapolsek, Sabtu (15/10/2022).

Marzuki bilang, saat itu Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati olehnya. Jika tidak diobati, maka korban YA akan meninggal dunia di usia 20 tahun. Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat.

“Takut dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual pengobatan dengan Arif,” tutur Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Adapun ritual itu sendiri dilakukan di kamar ibu korban. Tersangka Arif meminta agar semua orang tidak ada yang mengganggu. YA juga diminta hanya mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya.

“Di dalam kamar itu, Arif memberikan HP kepada korban dan disuruh menonton video porno. Lalu, korban diajak berhubungan seks sebagai ritual buang sial,” terangnya.

Setelah selesai, YA diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang terjadi kepada siapapun dan agar benar-benar sembuh akan ada ritual lanjutan 1 kali lagi.

“Jadi tersangka Arif ini dua kali dalam kurun waktu sekitar satu minggu menyetubuhi korban dengan modus ritual buang sial,” ungkapnya.

Akhirnya, ibu korban merasa curiga dengan kondisi putrinya lalu membawa YA untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter. Dari sanalah diketahui jika YA tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 7 minggu.

“Setelah didesak keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya saat menjalani ritual dengan Arif,” paparnya.

Keluarga korban yang marah dan tidak terima dengan hal itu pun mencari Arif. Dimana yang bersangkutan lalu diamankan di rumah kepala desa (kades) dan hendak diamuk massa. Hal itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak membawa Arif ke Polres OKI guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arif telah mengaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres OKI.

Pos terkait