Modus Jual Beli Masker, Rizky Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Demi untuk dikasihani, Rizky Prayoga (24) Warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Sukadamai, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang mengaku honorer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat.

Hal ini terungkap saat rombongan BKP Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Senin ,(20/9/2021).

Kasubbag Humas BPK Perwakilan Sumsel, Rita Diana mengatakan, bahwa pelaku bukan pengawai honorer BPK pusat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan data terhadap pelaku tersebut.

“Kita melakukan pengecekan terhadap nama pelaku dan tidak ada, dan kita melakukan konfirmasi hingga datang langsung ke Polrestabes untuk menanyai pelaku terkait motif pelaku yang mengaku sebagai pegawai honorer BPK pusat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa kedatangan BPK Wilayah Sumsel datang untuk mengklarifikasi bahwa pelaku bukan pengawai honorer BPK.

“Pelaku ini ditangkap atas ulahnya melakukan penipuan dalam jual beli masker dengan korban M Hasanain (23) dan saat dilakukan BAP pelaku ini mengaku pengawai honorer BPK pusat,” katanya.

Dikatakan Kompol Tri, pihaknya memastikan bahwa pelaku ini memalsukan identitasnya, hal ini pun sudah di akui oleh pelaku saat BPK Wilayah Sumsel datang ke Mapolrestabes Palembang.

Untuk motifnya sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku nekat seperti itu karena meminta keringanan tentunya dalam perkara yang menjeratnya dalam kasus penipuan jual beli masker.

“Kita pastikan pelaku bakal menerima akibatnya, karena menghabat penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilakukan,” bebernya.

Sedangkan itu, pelaku Rizky mengakui perbuatannya dengan memberikan keterangan palsu saat pemeriksaan oleh anggota Unit Reskrim setelah ditangkap atas ulahnya melakukan penipuan dalam jual beli masker.

“Saya akui memang saya memberikan keterangan palsu soal pekerjaan saya demi untuk di kasihani, namun saya hanya kenal dengan salah satu pejabat di BPK RI,” ungkapnya.

Pelaku Rizky mengungkapkan, bahwa ia hanya mengunakan itu saat BAP saja, sedangkan dalam kasus yang terjadi tidak karena dia sudah mengenal lama dengan korban.

“Saya tidak mengaku pengawai honorer BPK dengan korban, karena kami sama-sama kenal sejak lama,” tambahnya.

Sebelumnya ia melakukan aksi penipuan dengan menawarkan masker merek Sensi dengan harga per kotak (isi 50 pcs,red) sebesar Rp 300 ribu kepada korban. Karena tertarik korban memesan 2.000 kotak dan membayar melalui transfer M-Banking sebesar Rp 60 juta karena korban dan pelaku saling mengenal.

Pelaku pun berjanji akan mengirim segera masker ke Palembang dalam tempo waktu sekitar dua minggu. Tidak lama pelaku mengirimkan video kepada korban, bahwa masker sudah siap dikirimkan.

Kemudian korban kembali memesan masker dengan total uang sebesar Rp 305 juta, akan tetapi tak kunjung dikirimkan kepada korban.

Pelaku sempat membuat surat pernyataan akan mengganti kerugian korban pada 15 Desember 2020 lalu tapi sampai dilaporkan tersangka belum juga mengembalikan kerugian korban.

Karena masih berminat akhirnya korban memesan banyak masker kepada pelaku sebanyak 2.000 kotak. Namun hingga waktu dijanjikan masker tidak juga ada atau datang.

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya, dan saya mengakui ada dua korban dalam kasus penipuan dengan modus yang sama tapi untuk masalah pertama sudah selesai dengan menggembalikan uangnya secara menyicil dan untuk masalah kedua ini saya ditangkap,” tutupnya.(Andre).

Pos terkait