Modus Penipuan Catut Nama Pejabat Kejaksaan Negeri Lahat, Kasi Pidsus Imbau Masyarakat Waspada

INDODAILY.CO, LAHAT –Masyarakat Kabupaten Lahat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lahat.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya AP, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Indra Susanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).

Kasi Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun menjanjikan pengurusan perkara melalui komunikasi pribadi, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan.

“Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai pejabat kejaksaan lalu meminta uang atau imbalan dengan alasan pengurusan perkara, itu dipastikan bukan dari kami. Itu adalah modus penipuan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus yang beredar biasanya dilakukan dengan cara pelaku menghubungi korban dengan mengatasnamakan pejabat atau staf kejaksaan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih membantu penyelesaian perkara atau menghentikan proses hukum tertentu.

Pihak Kejari Lahat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, selalu melakukan verifikasi, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama kejaksaan,” tambahnya.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi serta segera melaporkannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat atau aparat penegak hukum setempat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kejari Lahat berharap masyarakat tidak menjadi korban serta dapat bersama-sama mencegah praktik penipuan yang merugikan.(Hsyah)

Pos terkait