Momentum HBP ke-62, Petugas Lapas Perempuan Palembang Dikukuhkan sebagai Satops Patnal 2026

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar pada Selasa (7/4) di lapangan upacara LPKA Kelas I Palembang. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, hadir langsung didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Hefri Redius. Dalam kesempatan tersebut, tiga orang petugas Lapas Perempuan Palembang resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, yakni Annisa Yuni Ashri, Era Marta Sari, dan Nia Dwi Putri. Ketiganya telah melalui proses asesmen sebagai bagian dari seleksi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, dan diikuti oleh seluruh perwakilan petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan handbadge secara simbolis kepada perwakilan anggota Satops Patnal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

“Satops Patnal bukan sekadar simbol, tetapi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan internal berjalan dengan baik. Saya berharap seluruh anggota yang dikukuhkan mampu menjadi teladan, menjaga integritas, serta berani menegakkan aturan demi terciptanya pemasyarakatan yang bersih dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap petugas yang telah dikukuhkan.

“Pengukuhan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Lapas Perempuan Palembang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Salah satu petugas yang dikukuhkan, Annisa Yuni Ashri, mengungkapkan rasa bangga sekaligus tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi saya. Kami siap menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga kepercayaan, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan Satops Patnal di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Selatan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Pos terkait