INDODAILY.CO, MUBA — Guna memudahkan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), meluncurkan program layanan, ‘Si Jamu’ atau Polisi jaga Muba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muba, AKBP Siswandi, SIK.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim Polres MUBA, AKP Dwi Rio, kepada indodaily.co, pada Selasa (01/11/2022) sore.
“Si Jamu atau Polisi Jaga Muba ini, bertujuan untuk apapun permasalahan yang ada di masyarakat bisa menelpon kami, dengan layanan nomor telepon WhatsApp (WA) ke 0812-7869-1116 Instagram, terus sama Facebook Polres Muba,” ujar AKP Dwi Rio kepada indodaily.co.
Dikatakan Dwi Rio, untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) (3C). Sehingga pihaknya juga sudah membuat reserse serta melaksanakan patroli setiap hari di daerah yang rawan.
“Kami berharap dengan adanya, ‘Si Jamu’, tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam masalah perkara, mulai dari memberikan pelayanan konsultasi, memberikan pelayanan informasi terhadap perkara di Polres Muba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah yang sedang dihadapi,” ucapnya.
AKP Dwi Rio menyebut, jadi ketika ada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, baik itu masalah pidana itu bisa konsultasi lewat via handphone agar lebih mudah.
“Kami juga menyediakan piket 1×24 jam, kapan pun masyarakat memerlukan kami ada, untuk melakukan pengaduan,” tukasnya.