INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pengadilan Negeri (PN) Palembang mulai hari ini resmi melaksankan sidang offline setelah hampir kurun waktu 3 tahun lebih melaksanakan sidang online karena terhalang pandemi Covid-19.
Hal itu terpantau dari beberapa ruangan, seperti ruangan tahanan, ruangan jaksa serta mobil tahanan yang sedang mengantar tahan di wilayah Pengadilan Negeri Palembang selasa (2/5/23)
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH membenarkan bahwa sudah dilaksanakan sidang offline.
“Mulai hari ini kita sudah melaksanakan sidang offline, insyallah tidak ada halangan lagi dan terlaksana dengan lancar dan aman “tuturnya (Hsyah)