Musyawarah Bersama Penerimaan BLT di Desa Cempaka Wangi lahat

INDODAILY.CO, LAHAT — Acara Musyawarah penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dihadiri oleh camat Kabupaten Lahat serta Kepala desa cempaka wangi dan kadus dusun 1,2, dan 3. Dan beberapa Mahasiswa kkn dari uin Raden Fatah Palembang serta warga desa yang ikut berpartisipasi dalam acara musyawarah. (27 /2022)

“Pada sambutan pertama disampaikan Pariono sebagai ketua BPD ia berharap Bantuan BLT ini jangan ada kecemburuan dan dapat di sama ratakan untuk yang memang berhak mendapatkan kan bantuan BLT. “ujar Pariono”

Lalu pada sambutan kedua disampaikan langsung oleh Setio yaitu Kepalah desa cempaka wangi. “Berdasarkan pemberiantahuan ada 3 desil yang sudah tercatat nama-nama warga desa cempaka wangi yang akan mendapatkan bantuan. Warga yang kurang mampu bisa kita usulkan bersama namanya untuk mendapatkan BLT dan jika ada nama yang belum masuk bisa di tambah kan. “Jelas setio”

“Ada beberapa point yang disampaikan oleh Camat Merapi Timur di Kabupaten Lahat. Dari BPD yang pertama akan memvalidasi data P3k yang merupakan data pensasaran pencepatan penghapusan kemiskinan ekstrem artinya di dusun 1 2 dan 3 dari nama-nama yang disana Kita akan musyawarahkan bersama layak atau tidak. Yang di maksud ekstrem atau tidak disini untuk melihat masyarakat nya mungkin sudah ada yang menerima bantuan sosial lainnya. “ujar camat Merapi Timur

“lanjut camat Merapi timur Perlu di ketahui Lahat adalah kabupaten termiskin ke 2 di Sumatera Selatan, jadi camat Kabupaten Lahat berharap bantuan untuk memvalidasi data-data yang nanti akan disampaikan ke BAPEDA. Data ini kami dapat dari BAPEDA dan ini resmi dari Kemenkum MK untuk di validasi. ”

” Dari aturannya PMK 201 dari Pemkab 77 2022 Pasal 36 ayat 1 untuk menentukan masyarakat apakah layak menerima BLT jika layak kita lihat pasalnya di pasal 4 ada kriteria salah satunya tidak menerima bantuan sosial lainnya namun jika memang dia sudah sangat miskin walaupun dia penerima PKH, BSE, PMT tetap akan di data P3K tapi tidak tau akan menerima BLT atau tidak.” ujar camat merapi timur

” Dari data yang sudah di sepakati bersama akan di sandingkan dengan data yang diperoleh dari P3K. Penentuan BLT ini pun harus melihat data P3k dusun 1,2, dan 3 dan sudah di sepakati kades pada saat pertemuan pada tanggal 17 januari 2022. Dan tetap berpedoman pada peraturan PEMKAB no 1201.” Ujar camat merapi timur

Hasil musyawarah Kepala Desa Cempaka Wangi menyebutkan ada 29 warga yang telah terpilih untuk mendapatkan bantuan BLT dan setiap penerima akan di tempel kan stiker sebagai tanda penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pos terkait