Nekat Bobol Rumah, Dua ABG Diringkus Polisi

Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus saat memberikan keterangan pers di depan wartawan
Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus saat memberikan keterangan pers di depan wartawan

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Nekat membobol rumah korban Cecep Aprianto di Jalan Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mencuri berangkas dan sepeda motor, dua anak dibawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek SU I, dipimpin Iptu Indra Widodo, tak jauh dari rumah masing – masing, Selasa (2/5/23) malam.

Tersangka diamankan yakni inisial RBK (16) warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dan MDS (16) warga Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Sementara dua orang masih dalam pengejaran (DPO) yakni ZD dan AR.

Peristiwa pencurian terjadi hari Jumat (21/4/23) sekira pukul 02.10 WIB dirumah korban, akibatnya korban alami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio warna biru putih nopol BG 5579 ADB, 1 buah Berangkas merek Krisbow warna merah berisikan Uang Rp25 juta, Emas 1,5 suku, dan dua buah Surat Tanah, dengan total kerugian sekitar Rp44 juta.

Kepada polisi, tersangka RBK mengatakan malam kejadian berawal mereka kumpul di rumah MDS bersama ZD (DPO). Untuk menyusun rencana mencuri dirumah korban, dan sepakat bertugas masing – masing saat beraksi. Lalu ZD menghubungi AR (DPO) yang datang menggunakan sepeda motor.

“Saya yang punya ide, lalu kami berboncengan motor berempat menuju ke rumah korban. Sesampai dirumah korban kamu bertiga turun, sementara AR langsung pergi dengan sepeda motor,” kata tersangka RBK.

Bacaan Lainnya

Sambung RBK meneruskan lalu kami memakai masker, sarung dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik keatas genteng rumah korban. Kemudian turun persis dikamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah, setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.

“Lalu kami bertiga mengambil berangkas didalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi pergi bertiga membawa berangkas dengan menaiki sepeda motor korban,” jelasnya.

Lanjutnya, kami pergi kerumah MDS untuk membuka berangkas berisi uang dan emas sementara motor korban dibawa ZD dan AR. “Uang tunai kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp2,4 juta. Namun MDS tertangkap polisi dan saya juga ikut ditangkap, kami langsung dibawa ke Polsek SU I,” tutupnya.

Sementara, Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus mengatakan benar Unit Reskrim Polsek SU I berhasil menangkap dua tersangka pencurian yang terjadi di Jalan Majapahit V yang sempat viral di media sosial (medsos).

“Alhamdulillah hasil dari penyelidikan Opsnal Reskrim kita berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut,” katanya.

Lanjutnya, untuk modus pencurian ini. Dimana satu dari tersangka yang diamankan ini masih ada kaitan keluarga dengan korban. “Sehingga dia (pelaku) mengetahui situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga dengan mudah mengambil berangkas dan sepeda motor korban,” ujarnya.

Hasil curian tersebut para pelaku bagi rata dan digunakan untuk berfoya – foya dan membeli makanan dan pakaian. “Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Andre)

Pos terkait