OJK Sumsel Imbau Warga Jangan Panik dengan Pemblokiran Sementara PPATK

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) Arifin Susanto (Indodaily.co)
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) Arifin Susanto (Indodaily.co)

PALEMBANG, INDODAILY.CO – Maraknya informasi baik di media sosial (medsos) maupun di media massa terkait pemblokiran sementara rekening dormant, membuat masyarakat cemas dan muncullah tren penarikan massal tabungan rekening nasabah di berbagai bank di Indonesia.

Pemblokiran sementara tersebut dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang banyak diprotes berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.

Menyikapi kecemasan masyarakat Indonesia terutama warga Sumsel akan kebijakan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) Arifin Susanto memberikan imbauan agar tidak perlu merasa panik.

“Kami tegaskan bahwa dana nasabah tidak hilang atau diambil alih. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening, seperti untuk pendanaan terorisme, pencucian uang, atau transaksi ilegal lainnya,” katanya, seusai menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Selasa (6/8/2025).

Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem keuangan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bacaan Lainnya

Dia berkata, pentingnya memahami konteks dan tujuan dari kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Intinya, kita akan coba pertegas bahwa rekening yang dibekukan itu hanya untuk yang tidak memiliki kemungkinan (‘possibility’) digunakan dalam aktivitas mencurigakan seperti pendanaan terorisme, senjata pemusnah massal, atau tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya. ***

Pos terkait