INDODAILY.CO, MUARA BELITI, —- Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan publik serta kondisi para narapidana di dalam lapas.
Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI bidang pengawasan pelayanan publik di sektor Imigrasi dan Pemsyarakatan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyoroti sejumlah aspek pelayanan, mulai dari fasilitas kesehatan, pemenuhan hak-hak dasar narapidana, hingga sistem pengaduan yang tersedia bagi warga binaan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan langsung yang dilakukan Ombudsman guna memastikan pelayanan publik di lapas berjalan sesuai standar dan tidak terjadi maladministrasi,” ujar perwakilan Ombudsman di sela-sela peninjauan.
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman juga berdialog langsung dengan sejumlah narapidana untuk mendengarkan keluhan maupun masukan terkait pelayanan di dalam lapas. Beberapa warga binaan menyampaikan apresiasi atas perbaikan fasilitas dan program pembinaan yang terus ditingkatkan, meski tetap ada catatan terkait akses layanan kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan lapas. “Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan, demi menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Ombudsman RI dijadwalkan akan menyusun laporan hasil pemantauan ini dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan serta instansi terkait lainnya.