Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Palembang Tindak 32 Kendaraan di Jalan Ahmad Yani

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar operasi patuh musi dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jenderal Ahmad Yani kecamatan Seberang Ulu II Palembang Rabu (16/7/2025).

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satlantas Polrestabes Palembang menggelar operasi patuh musi dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jenderal Ahmad Yani kecamatan Seberang Ulu II Palembang Rabu (16/7/2025).

Dalam giat razia tersebut ada beberapa motor saat dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Hal ini diketahui pengendara tersebut tidak membawa perlengkapan surat-surat kendaraan, saat berkendara di Jalan raya Kota Palembang.

Dimana dalam razia gabungan bersama personel TNI, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan lainnya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melangar.

Hasilnya sebanyak Puluhan surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Palembang dengan rincian mobil 1 Unit dan motor sebanyak 31 unit , TNKB tidak sesuai hingga pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Soekiman didampingi Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan.

Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

“Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,”kata AKP Soekiman.

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,”jelasnya.

Dalam giat yang dilakukan ini turut melibatkan 68 personil dengan rincian Satlantas Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel.

Dimana hasil penindakan sendiri ada sebanyak 31 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.

“Kita tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, bahkan saling menghargai sesama pengendara untuk menghindari laka lantas,”tandasnya.

Pos terkait