Parah, Oknum Kabag Umum di Pemkab OKI Enggan Membayar Sisa Hutang Semen

Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI)
Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI)

INDODAILY.CO, OKI – Parah, salah satu oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), memiliki sisa pembayaran hutang semen terhitung dari tanggal 1 Juni tahun 2022 kepada salah satu toko bangunan yang ada di Kayuagung sebanyak 10 juta rupiah.

Hal itu diketahui setelah beredar pesan WhatsApp, adanya oknum pejabat Pemkab OKI yang diduga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum memiliki sisa pembayaran hutang yang enggan membayarkan sisa pembayaran.

Dalam pesan whatsapp beredar, oknum pejabat Pemkab OKI yang diduga menjabat sebagai Kabag Umum ini, sebelumnya melakukan transaksi pembelian semen sebanyak 250 sak yang baru di DP 5 juta, sisa pembayaran hutang yang belum terbayarkan sebanyak 10 juta rupiah.

“Semen 250 Zak dikali 60 ribu rupiah total 15 juta, baru dibayar 5 juta,” dalam pesan beredar.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, oknum Kabag Umum itu baru memberikan uang DP sebanyak 5 juta dari total pembelian semen berjumlah 15 juta dan enggan membayar sisanya.

Bacaan Lainnya

“Baru bayar 5 juta, total semua pembelian itu 15 juta semestinya. Sisanya itu enggan dibayarkan oleh yang bersangkutan, ia membeli semen sebanyak 250 sak, kata Sumber kepada Indodaily.co, Senin, (03/04/2023).

Ia berharap, kepada oknum Kabag Umum untuk membayar sisa pembayaran terlebih dahulu, jangan sampai hal tersebut terulang lagi meskipun itu sifatnya pribadi akan tetapi oknum tersebut merupakan pejabat publik yang semestinya menjadi tauladan baik bagi masyarakat.

“Harapannya yang jelas oknum itu membayar hutang dulu kepada yang bersangkutan, jangan lagi diulangi seandainya terulang lagi setidaknya ada sanksi dari Pemkab OKI. Walaupun sifatnya pribadi apapun namanya dia itu pejabat publik,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mempertanyakan adanya sisa pembayaran semen yang belum terbayarkan, melalui via seluler OC Kabag Umum Pemkab OKI belum dapat dihubungi, sampai berita ini diterbitkan. (Ludfi)

Pos terkait