Partai Nasdem OKI Daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU

Partai NasDem OKI Daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU
Partai NasDem OKI Daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU

INDODAILY.CO, OKI — Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Sabtu (13/05/2023).

Dari 45 bacaleg yang didaftarkan untuk pemilu 2024 mendatang, empat orang diantaranya mantan kepala desa dan dua orang pensiunan birokrat.

“Mantan kades akan maju di Dapil 5 dan Dapil 6. Ada juga beberapa merupakan tokoh-tokoh yang berlatar belakang sebagai petani,” kata Ketua DPD Partai NasDem OKI, Solahudin Djakfar.

Mereka sengaja di dorong agar nantinya bisa menambah perolehan kursi. Dari yang sebelumnya empat kursi bisa meningkat dua kali lipatnya,” tuturnya.

Dikatakan, jika sebelumnya ditanggal 11 Mei akan serentak melaksanakan pendaftaran, namun karena ada kesalahan komunikasi antara DPP, DPW dan DPD maka dilakukan penundaan pendaftaran.

Bacaan Lainnya

“Barusan saja kita sudah selesai menyerahkan berkas pendaftaran dan semuanya dinyatakan lengkap, kita tinggal menunggu serah terima dari KPU OKI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi mengatakan, ada tiga dokumen yang diserahkan oleh DPC partai NasDem dan akan segera melakukan pemeriksaan keabsahan kelengkapannya.

“Dokumen persetujuan dari DPP ditandatangani ketua umum dan sekjen dan untuk NasDem berkasnya dinyatakan sesuai dan lengkap,” ujarnya, selanjutnya dilakukan verifikasi mulai 15 – 22 Mei dan ada waktu perbaikan. (Ludfi)

Pos terkait