PBB Ogan Ilir Telah Penuhi Amanat Sesuai Ketentuan Dalam Verifikasi Faktual

INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap sembilan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kab. Ogan Ilir.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan ini selama dua hari, yang dimulai pada hari Minggu tanggal 16 sampai dengan Senin 17 Oktober 2022.

“Pada hari pertama Minggu, verifikasi faktual kepengurusan telah dilakukan terhadap tiga Parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kemudian, pada hari kedua Senin, verifikasi faktual kepengurusan juga telah dilakukan terhadap enam Parpol, yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)”Unjarnya saat dikonfirmasi Indodaily.co Senin (17/10/2022).

Lebih lajut Massuryati mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan Parpol. Adapun alamat ke sembilan Parpol tersebut, kalau untuk PPB di Indralaya, Partai Buruh di Kecamatan Payaraman, PKN ada di Kecamatan Tanjung Raja, selainnya, berada di Kota Kabupaten semua.

“Pada verifikasi faktual hari pertama, pengurus parpol menerima kunjungan tim KPU Kab. Ogan Ilir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, sehingga verifikasi berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Bacaan Lainnya

Setelah verifikasi kepengurusan, kata Massuryati KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol yang dijadwalkan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.

Sejumlah sampel nama – nama anggota Parpol telah dikirimkan KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami akan mengatur penjadwalan tahapan ini, disesuaikan dengan sebaran alamat. Yang pasti, kita datangi satu per satu sesuai sampel yang dikirimkan untuk sembilan Parpol tersebut,”tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kab. Ogan Ilir Rahmadi Djakfar, S.Sos, MTP, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua KPU Kab. Ogan Ilir beserta rombongan, yang telah hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol di Kantor DPC PBB Kab. Ogan Ilir. Dimana, pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual tersebut telah telah berjalan dengan lancar.

“Seperti yang kita ikuti bahwa, Alhamdulillah PBB sudah memenuhi ketentuan – ketentuan sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku dalam verifikasi faktual. Tinggal lagi langkah selanjutnya, verifikasi faktual keanggotaan. Kantor, kepengurusan tingkat cabang, kepengurusan tingkat anak cabang di kecamatan, kemudian kelengkapan kantor, struktur, SK, NPWP dan Akte itu sudah. Alhamdulillah sudah sesuai semua”jelasnya.

Pos terkait