INDODAILY.CO, PALEMBANG – Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tetap prima dan memberikan yang terbaik, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang rutin membuka kotak layanan pengaduan yang tersedia baik di dalam blok hunian maupun yang ada di ruang kunjungan dan di depan pintu P2U. Giat rutin membuka kotak layanan pengaduan masyarakat ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani dan didampingi staff adm. kamtib beserta petugas penjaga pintu utama (P2U) pada hari Senin(03/07/2023).
Kotak Layanan Pengaduan Masyarakat ini diperuntukan untuk menerima masukan, saran, kritik ataupun pengaduan dari masyarakat baik itu dari Warga Binaan, keluarga WBP, dan seluruh pengguna layanan lapas terkait pelayanan yang tersedia di Lapas Perempuan Palembang.
“Kami terbuka untuk semua kritik, saran maupun pengaduan melalui media apapun. Diharapkan warga binaan maupun masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan ini dengan bijak sehingga kami dapat memaksimalkan pelayanan kepada semua,” ujar Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Palembang.
Tim dari Unit Layanan Pengaduan Lapas Perempuan Palembang membuka kotak pengaduan yang terpasang di tiap kamar Warga Binaan, di ruang kunjungan serta kotak pengaduan yang tersedia di pintu depan kantor Lapas Perempuan Palembang dengan hasil NIHIL pengaduan.
Sebagai tambahan informasi, tim Unit Layanan Pengaduan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menyediakan akses layanan pengaduan melalui layanan online ataupun offline bagi masyarakat.
Layanan online dapat dijangkau melalui website https://upg.kemenkumham.go.id, http://Wbs.kemenkumham.go.id, e lapor serta telpon dan sms di nomor 081367258268.
Untuk layanan offline, masyarakat dapat langsung menemui petugas layanan informasi dan pengaduan, surat melalui kotak pengaduan yang tersedia di jam kerja.