Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan

JAYAPURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Berbicara dihadapan jajaran BPN se-Papua, Menteri Nusron menegaskan kembali pentingnya memberikan kepastian dalam setiap layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan itu harus memberi kepastian. Masyarakat datang untuk mendapatkan kejelasan alur, kejelasan proses, dan kejelasan hasil. Semakin sederhana alurnya, semakin baik bagi publik,” ujar Menteri Nusron di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Penguatan pelayanan publik, katanya, menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN. Ia mendorong penyempurnaan alur kerja dan pemanfaatan teknologi agar proses layanan semakin efisien dan akurat. Digitalisasi pun dinilai krusial untuk memastikan data pertanahan dikelola secara modern, transparan, dan tepercaya.

Saat ini, pelayanan pertanahan di Papua terbagi dalam dua Kanwil, yakni Kanwil BPN Provinsi Papua dan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Kanwil BPN Provinsi Papua membawahi wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara Kanwil BPN Provinsi Papua Barat membawahi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron kembali menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan pilar utama keberhasilan reformasi layanan. Ia meminta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua untuk terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan profesionalisme demi menciptakan pelayanan pertanahan yang memberikan pengalaman positif bagi masyarakat.

“Kalau sistemnya baik dan SDM-nya siap, maka pelayanan kita pasti bisa dirasakan masyarakat dengan lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya.

Sebelum menghadiri pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron melaksanakan sejumlah agenda kerja, termasuk penyerahan sertipikat tanah. Pada kesempatan tersebut ia menyerahkan 10 sertipikat rumah ibadah, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 4 sertipikat hak milik masyarakat Papua. Ia juga memimpin Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat dengan jelas dan terlindungi dari potensi sengketa. (*)

Pos terkait