Pemerintah OKI Mensertifikasi 125 Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Mohammad Zamili mensertifikasi 125 Aset Tanah milik pemerintah daerrah

INDODAILY.CO, KAYUAGUNG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten OKI berhasil mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah daerah.

Sertifikat tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Mohammad Zamili di kantor Bupati OKI. Jum’at, (25/2).

“Ini kerja yang sangat baik, kita patut apresiasi, karena ratusan sertifikat itu berhasil diselesaikan”, terang Sekda OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd

Sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satunya, menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerjasama dan sinergi semua pihak, patut kita syukuri. Semoga kedepannya seluruh aset milik Pemkab bisa bersertifikat”, imbuhnya

Pos terkait