Pemusnahan Sabu 1 Kg, Satres Narkoba Palembang Selamatkan Ratusan Ribu Warga dari Bahaya Narkoba

Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1.063 gram dengan cara diblender.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1.063 gram dengan cara diblender.

Kemudian disaksikan tersangka Egal Saputra, yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke pembuangan akhir.

Gagalnya barang tersebut Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes merupakan jaringan Malaysia-Riau.

“Barang bukti dari ungkap kasus ini sendiri terbilang cukup besar, dan berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba, ” aku Wakapolrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Ia menturkan, bahwa ini merupakan salah satu target operasi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dimana tersangka Egal Saputra merupakan seorang kurir bertugas mengirimkan barang dengan perintah IL.

“Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat tersangka bisa diamankan di Jalan tepatnya depan SPBU di daerah Kecamatan Kertapati Palembang,” bebernya.

Barang haram ini, katanya akan diperjual belikan kembali yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan dugaan adanya tersangka lainnya.

“Saat ini anggota Satres Narkoba kita masih dalam penyelidikan terkait kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya,” tutupnya.

Pos terkait