Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng KUA dan Kekuatan Masyarakat

BEKASI – Dalam satu tahun terakhir, pendaftaran tanah wakaf di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut capaian tersebut merupakan hasil penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Strategi pendaftaran tanah wakaf saat ini adalah menggandeng dua sektor utama. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, di situ letak kata kuncinya. Kedua, kita libatkan kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut telah membuahkan hasil nyata. Sejak awal masa jabatannya, jumlah tanah wakaf yang terdaftar meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Waktu saya masuk, baru sekitar 27 persen tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35 persen,” ungkap Nusron.

Peningkatan ini juga didukung oleh kerja sama erat dengan berbagai organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui sinergi tersebut, Kementerian ATR/BPN memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf.

“Intinya, kami ingin percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti penting bagi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut.

“Kami memandang sertipikasi wakaf sangat penting. Jika tidak segera disertipikasi, berpotensi menimbulkan konflik di masa depan, apalagi di wilayah yang akan menjadi kawasan proyek strategis nasional (PSN). Dampaknya bisa panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait