Penemuan Mayat Mr.X Dibawah Jembatan Tol Gegerkan Warga Kayuagung

INDODAILY.CO, OKI – Warga Kelurahan Kayuagung, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X) dibawah jembatan tol STA-326 pada Ahad (11/5/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

Penemuan menggemparkan ini bermula saat Alek Ruslan (40), warga setempat, tengah mencari telur semut sebagai pakan burung disekitar lokasi kejadian. Saat melintasi bawah jembatan, ia dikejutkan oleh keberadaan tubuh pria yang telah tak bernyawa. Setelah memastikan bahwa yang ia temukan adalah mayat, Alek segera melapor ke rumah Ketua RT 04.

Menanggapi laporan tersebut, Alek bersama ketua lingkungan dan sejumlah warga langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Temuan itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kayuagung IPTU Joni Saibi SH bersama Kanit Reskrim, personel Polsek Kayuagung, Kasat Reskrim Polres OKI, serta Kanit Pidum langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi oleh tim identifikasi Polres OKI dan dibawa ke RSUD Kayuagung guna proses visum et repertum.

Untuk ciri-ciri korban antara lain berjenis kelamin pria, tanpa mengenakan pakaian atasan, memakai celana pendek, bertubuh gempal, tinggi sekitar 165 CM, rambut cepak, serta terdapat tato besar bergambar ukiran di punggung belakang

Sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni satu buah cutter warna hitam, satu helai sarung bantal, satu helai handuk kecil warna abu-abu, satu helai sweter warna hitam, serta dua helai baju (warna hitam dan putih).

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi Polres OKI,” ujarnya.

Saat ini, jenazah masih berada di RSUD Kayuagung untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. (Ag)

Pos terkait